BAB 12
Pembangunan Koperasi di
Negara Berkembang
Pembangunan koperasi dapat
di artikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia
guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia
adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu
mengurus dirinya sendri .
Kendala yang dihadapi
masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai
berikut :
a) Sering koperasi hanya
dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis
dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan
pekerja/buruh
b) Disamping itu ada
berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai
keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan
ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas
an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas
organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c) Kriteria ( tolok ukur)
yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan
hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal
penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih
sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Tahapan
Pembangunan Koperasi di Negara
Berkembang
menurut :
A.
Hanel, 1989
Tahap
I : Pemerintah mendukung perintisan
pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan
kepada sponsor dan
pengawasan
teknis, manajemen dan keuangan secara
langsung
dari pemerintah dan atau organisasi yang
dikendalikan
oleh pemerintah.
Tahap
III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi
koperasi
yang mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar