Rabu, 01 Oktober 2014

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Kelompok III
Nama Anggota Kelompok :
1. Aghnia Nuru Rahmah    (20211305)
2. Belli Febriani                 (21211456)
3. Indah Hertati Eka Putri  (23211560)
4. Istiana Khairany            (23211744)
5. Lasnatun                       (28211075)
Judul Buku : PROFESI AKUNTAN PUBLIK DI INDONESIA

Buku Profesi Akuntan Publik di Indonesia ini membahas permasalahan-permasalahan profesi Akuntan Publik di Indonesia terkait dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Akuntan Publik (UU Akuntan Publik). Pembahasan buku ini difokuskan pada implikasi pemberlakuan UU Akuntan Publik terhadap independensi dan peranan profesi tersebut dalam mendukung implementasi GCG di Indonesia. Buku ini merupakan suatu kritik terhadap UU Akuntan Publik yang telah diberlakukan pada tahun 2011.

Buku ini dapat dijadikan acuan untuk mengetahui bagaimana pandangan pemerintah dan pembuat undang-undang terhadap profesi Akuntan Publik sebagai bagian dari sistem ekonomi saat ini.

Buku ini memuat materi sebagai berikut:

Bab 1 Pendahuluan
Bab 2 Profesi Akuntan Publik sebagai Bagian dari Good Corporate Governance
Bab 3 Jenis-Jenis Penugasan Profesi Akuntan Publik dan Tanggung Jawab Hukum Profesi Akuntan Publik
Bab 4 Model Regulasi Profesi Akuntan Publik
Bab 5 Regulasi Profesi Akuntan Publik di Indonesia
Bab 6 Implikasi  Kewenangan Menteri Keuangan dalam Pemberian Izin dan Pembinaan Profesi Akuntan Publik
Bab 7 Penutup
Disertai lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Akuntan Publik.

Tahun Terbit : 2012 
Penerbit : GRAHA ILMU

Akuntansi Internasional 2

BAB 10         1.      Manajemen Resiko Keuangan           Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam men...