ISSN: 2302-8556
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 7.2
(2014): 444-461
PENGARUH INDEPENDENSI, PROFESIONALISME, TINGKAT PENDIDIKAN, ETIKA PROFESI, PENGALAMAN, DAN KEPUASAN KERJA AUDITOR PADA KUALITAS AUDITOR KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI BALI
Putu Septiani Futri
Gede Juliarsa
Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
e-mail:
septi_embemm@yahoo.com
Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
ABSTRAK
Penelitian
ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat
pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap
kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali. Penelitian ini menggunakan
data sekunder berupa daftar nama Kantor Akuntan Publik dan data primer berupa
jawaban-jawaban responden dari pengumpulan data kuesioner. Penelitian ini
menggunakan metode simple random sampling dalam penentuan sampel da nada 36
sampel yang memenuhi kriteria. Penelitian ini menggunakan analisis regresi
linier berganda untuk teknik analisis datanya, dimana hasil penelitian
menunjukkan variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika
profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor berpengaruh secar simultan
terhadap kualitas audit. Secara parsial hanya tingkat pendidikan dan etika
profesi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.
Kata
kunci : independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi,
pengalaman, dan kepuasan kerja auditor.
PENDAHULUAN
Laporan keuangan adalah ringkasan
dari proses pencatatan atas transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama
tahun berjalan. Laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang diterima
umum (Standar Akuntansi Keuangan), yang diterapkan secara konsisten dan tidak
mengandung kesalahan yang material (besar atau immaterial) adalah laporan
keuangan yang wajar.
Pihak internal perusahaan yaitu
manajemen dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perusahaan. Manajemen memerlukan
informasi keuangan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, pengambilan
keputusan, dan memudahkan dalam mengelola perusahaan. Pihak eksternal perusahaan
meliputi : kreditor, calon kreditor, investor, calon investor, kantor pajak,
pihak-pihak lain yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan perusahaan tetapi
memiliki kepentingan dalam perusahaan agar mengetahui kemajuan perusahaan di
masa yang akan dating. Manajemen harus membuat system pengendalian intern,
untuk mengecek ketelitian serta kebenaran data-data akuntansi yang digunakan,
agar perusahaan dapat bersaing dan bahkan mampu meningkatkan mutunya. Pengendalian
intern merupakan pengawasan terhadap kualitas kinerja stafnya. Misalnya usaha
manajemen dalam mencegah terjadinya kecurangan atau penggelapan dana terhadap
kekayaan perusahaan. Terjadinya praktek kecurangan yang dilakukan oleh karyawan
pada satu atau bagian dalam organisasi,
maka dari itu manajemen harus mangajukan permohonan audit atas laporan
keuangan. Ada dua karakteristik penting yang harus ada dalam laporan keuangan
menurut FASB yakni relevan dan dapat diandalkan. Kedua karakteristik tersebut
sulit diukur, sehingga para pemakai informasi membutuhkan jasa akuntan public. Jasa
dari para akuntan yang bekerja di sutu kantor Akuntan Publik (KAP) atau para
auditor eksternal sangat dibutuhkan sebagai jaminan laporan keuangan tersebut
memang relevan serta dapat meningkatkan kepercayaan pihak yang berkepentingan
terhadap perusahaan. Akuntan Publik adalah profesi yang memberikan pelayanan
bagi masyarakat umum, khususnya di bidang audit atas laporan keuangan. Audit ini
dilakukan guna memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan informasi seperti
investor, kreditor, calon kreditor dan lembaga pemerintah.
Jasa yang diberikan oleh kantor
akuntan public yaitu dalam bidang auditing, dan tipe penugasan atestasi lain. Tugas
akuntan public yang lain adalah memeriksa laporan keuangan dan bertanggung
jawab atas opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan sehingga bisa
digunakan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan.
Besarnya kepercayaan pengguna
laporan keuangan pada Akuntan Publik ini mengharuskan akuntan public memperhatikan
kualitas auditnya. Ironisnya kepercayaan yang besar dari pemakai laporan
keuangan kepada akuntan public seringkali diciderai dengan banyaknya skandal,
misalnya saja pada akhir tahun 2001 sebuah perusahaan terkemuka di dunia yang
memperkerjakan sekitar 21.000 orang pegawai yaitu Enron Corporation akhirnya
bangkrut. Kebangkrutan Enron dianggap sebagai akibat dari kesalahan Akuntan
Publik yang tidak dapat mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh manajemen
Enron. Dalam konteks tersebut memunculkan pertanyaan apakah kecurangan yang
dilakukan oleh manajemen. Apabila auditor melakukan hal tersebut maka dapat
dipastikan bahwa seberapa bagusnya opini yang diberikan oleh auditor tidak akan
berpengaruh terhadap risiko yang dihadapi investor dan kreditor.
Independensi, profesionalisme,
tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor
menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan fungsi pemeriksaan karena selain
mematangkan pertimbangan dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan, juga untuk
mencapai harapan yakni kinerja yang berkualitas. Independensi berarti sikap
mental yang tidak mudah dipengaruhi. Sebagai seorang Akuntan Publik tidak
dibenarkan untuk terpengaruh oleh kepentingan siapapun baik manajemen maupun
pemilik perusahaan dalam menjalankan tugasnya. Akuntan public harus bebas
intervensi utamanya dari kepentingan-kepentingan yang menginginkan tidak ada
hasil audit yang merugikan pihak yang berkepentingan.
Profesionalisme juga menjadi syarat
utama auditor. Profesionalisme auditor mengacu pada kemampuan dan perilaku professional.
Kemampuan didefinisikan sebagai pengetahuan, pengalaman, kemampuan beradaptasi,
kemampuan teknis, dan kemampuan teknologi, dan memungkinkan perilaku professional
auditor untuk mencakup faktor-faktor tambahan seperti transparasi dan tanggung
jawab, hal ini sangat penting untuk memastikan kepercayaan public.
Tingkat pendidikan juga sangat
diperlukan dalam menentukan kualitas audit. Semakin banyak pengetahuan yang
didapat maka akan memudahkan auditor
dalam memecahkan masalah dalam melaksanakan tugas audit. Pendidikan adalah
kegiatan untuk memperbaiki dan mengembangkan sumber daya manusia dengan cara
meningkatkan kemampuan dan pengertian tentang pengetahuan umum dan pengetahuan
ekonomi termasuk didalamnya peningkatan pengetahuan teori dan keterampilan
dalam upaya memecahkan masalah yang dihadapi perusahaan.
Etika profesi juga salah satu faktor
yang mempengaruhi kualitas audit. Kode etik juga sangat diperlukan karena dalam
kode etik megatur perilaku akuntan public menjalankan praktik. Etika professional
meliputi sikap para anggota profesi agar idealistis, praktis, dan realistis.
Faktor lain yang mempengaruhi
kualitas audit adalah kepuasan kerja auditor.
Kepuasan kerja ialah suatu rasa positif seseorang atas karakteristiknya
yang dievaluasi. Maka dari itu bila seorang auditor memiliki kepuasan kerja
yang bagus, akan mampu bekerja lebih baik sehingga menghasilkan kualitas audit
yang baik juga.
Kualitas audit dapat membangun
kredibilitas informasi dan kualitas informasi pelaporan keuangan yang juga
membantu pengguna memiliki informasi yang berguna. Terutama kesempatan
mempromosikan peningkatan yang signifikan dalam auditor professional dengan
terus belajar yang akan memperkuat kualitas audit karena konsep pembelajaran
yang berkelanjutan telah menjadi penting yang menempatkan prioritas pada
melihat, mengadaptasi dan belajar dari perubahan.
Sehingga menurut latar belakang
diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana pengaruh
independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman,
dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik
di Bali?”
METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan pada Kantor
Akuntan Publik (KAP) yang berada di Propinsi Bali yang merupakan anggota
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sampel diambil dari 9 KAP yang
terdapat di Bali.
Objek penelitian ini adalah pengaruh
independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman,
dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik
di Bali.
Definisi
oprasional dibentuk dengan cara mencari indicator empiris konsep. Dimana
semakin mengarah ke poin 1 maupun point 4 dapat ditentukan bahwa variable
tersebut berpengaruh atau tidak dalam menentukan kualitas audit.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan tabel 2 diperoleh hasil yang
menunjukkan bahwa seluruh butir pertanyaan untuk mencari informasi mengenai
variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi,
pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan Valid. Hal ini
terlihat dari nilai rhitung > rtabel. Indikator lainnya yang dapat
memberikan informasi adalah nilai probabilitas korelasi yaitu 0,000 artinya
nilai tersebut < 0,05, sehingga variabel independensi profesionalisme,
tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas
audit dinyatakan valid.
Berdasarkan Tabel 2. terlihat bahwa seluruh
instrumen atau butir pertanyaan dalam variabel reliabel. Hal ini terlihat dari
seluruh croanbach’s alpha dari masing-masing variabel nilainya melebihi
kriteria yang dipersyaratkan yaitu 0,60.
Hasil pengujian asumsi klasik pada Tabel 3.
menunjukkan bahwa model pengujian telah terbebas dari masalah normalitas
data,multikoliniearitas, dan heteroskedastisitas.
Pengaruh Independensi pada Kualitas audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil
bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan
Publik di Bali yang terlihat dari tingkat signifikansi (0,079)>α (0,05).
Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Ardani (2010), Saripudin
(2012), dan Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil
penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Permatasari(2011), Wahyuni
(2013) yang menunjukkan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas
audit. Independensi auditor adalah landasan dari profesi akuntan publik.
Penurunan atau kurangnya independensi auditor adalah sebuah ancaman, dimana
akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan skandal korporasi di seluruh
dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan tugas deteksi audit akan
dipertanyakan, Mansouri dkk. (2009).
Keadaan seringkali mengganggu independensi
auditor, karena ia dibayar klien atas jasanya, sebagai penjual jasa, auditor
cenderung memenuhi keinginan klien (Ling Lin, 2012). Persaingan antar Kantor
Akuntan Publik bisa jadi pemicu kurangnya independensi auditor, sehingga
auditor rentan mengikuti kemauan dari klien agar tidak kehilangan pendapatannya.
Pengaruh
Profesionalisme pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil
bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit pada Kantor
Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,057)> α (0,05).
Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Wulandari (2012). Namun
ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang
dilakukan Faisal dkk. (2012) yang menyatakan bahwa profesionalisme tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit. Untuk meningkatkan kualitas audit, seorang
auditor dituntut agar bertindak profesional dalam melakukan pemeriksaan.
Auditor yang profesional akan lebih baik dalam menghasilkam audit yang
dibutuhkan dan berdampak pada peningkatan kualitas audit. Adanya peningkatan
kualitas audit auditor maka meningkat pula kepercayaan pihak yang membutuhkan
jasa profesional. Dengan demikian profesionalisme perlu ditingkatkan, karena
sangat penting dalam melakukan pemeriksaan sehingga akan memberikan pengaruh
pada kualitas audit auditor. Harapan masyarakat terhadap tuntutan transparasi
dan akuntabilitas akan terpenuhi jika auditor dapat menjalankan profesionalisme
dengan baik sehingga masyarakat dapat menilai kualitas audit.
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil
bahwa tingkat pendidikan terbukti berpengaruh positif terhadap kualitas audit
pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi
(0,005)<α (0,05). Hal ini menunjukkan semakin tinggi tingkat pendidikan
auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap kualitas audit seorang
auditor. Hal ini memberikan suatu gambaran dimana tingkat pendidikan yang
dimiliki seorang auditor akan meningkatkan kualitasnya, karena dengan jenjang
pendidikan yang tinggi, hal ini berkecendrungan kuat akan meningkatkan wawasan
serta kemampuan seorang auditor untuk memegang tanggung jawab serta
meningkatkan perannya dalam menjalankan tugasnya. Dengan tingkat pendidikan
yang tinggi pula tentunya akses informasi yang dimilikinya menjadi lebih banyak
sehingga kompetensi dalam menjalankan tugas akan semakin meningkat dan hal itu
akan berdampak pada peningkatan kualitasnya. Hasil penelitian ini mendukung
hasil penelitian Anggraini, Rani, dan Lismawati (2013), yang menyatakan bahwa
tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas audit.
Pengaruh
Tingkat Pendidikan pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil
bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor
Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,008)<α (0,05).
Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi etika profesi auditor maka semakin
baik pula kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Hasil penelitian
ini mendukung penelitian oleh Rahma (2012) dan Wahyuni (2013), yang menyatakan
bahwa etika profesi berpengaruh pada kualitas audit. Dengan menjunjung tinggi
etika profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para auditor,
sehingga dapat memberikan pendapat auditan yang benar-benar sesuai dengan
laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Jadi, dalam menjalankan
pekerjaannya, seorang auditor dituntut untuk mematuhi Etika Profesi yang telah
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar
tidak terjadi persaingan diantara para akuntan yang menjurus pada sikap curang.
Dengan diterapkannya etika profesi diharapkan seorang auditor dapat memberikan
pendapat yang sesuai dengan laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan.
Jadi, semakin tinggi Etika Profesi dijunjung oleh auditor, maka kualitas audit
juga akan semakin bagus.
Pengaruh
Pengalaman pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil
bahwa pengalaman tidak berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor
Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,066)>α (0,05).
Hasil penelitian ini di dukung oleh penelitian Badjuri (2011) dan Septiari
(2013). Hal ini menunjukkan semakin rendah pengalaman auditor maka semakin
rendah pula kualitas audit auditor tersebut.
Adapun faktor yang menyebabkan kurangnya
pengalaman pada auditor adalah, kurang lamanya bekerja pada Kantor Akuntan
Publik, dalam hal ini adalah audit junior, dan selain itu kurangnya
kompleksitas tugas yang dihadapi auditor, semakin sering auditor menghadapi
tugas yang kompleks maka semakin bertambah pengalaman dan pengetahuannya.
Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi oleh seorang auditor juga akan
dipengaruhi oleh pengalaman dari auditor tersebut. Auditor akan berusaha untuk
memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung judgment tersebut. Dalam
melaksanakan tugas auditnya seorang auditor dituntut untuk membuat suatu judgment
yang maksimal. Untuk itu auditor akan berusaha untuk melaksanakan tugasnya
tersebut dengan segala kemampuannya dan berusaha untuk mengindari risiko yang
mungkin akan timbul dari judgment yang dibuatnya tersebut.
Pengaruh
Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil
bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor
Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,033)<α (0,05).
Hasil penelitian ini sama dengan penelitian Gautama dkk. (2010), Widyasari
(2010). Respon seseorang meliputi respon terhadap komunikasi organisasi,
supervisor, kompensasi, promosi, teman sekerja, kebijaksanaan organisasi dan
hubungan interpersonal dalam organisasi.
SIMPULAN
DAN SARAN
Berdasarkan pembahasan di atas, maka simpulan
penelitian adalah:
1) Independensi tidak berpengaruh terhadap
kualitas audit.
2) Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap
kualitas audit.
3) Tingkat pendidikan profesionalisme
berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
4) Etika profesi berpengaruh positif terhadap
kualitas audit.
5) Pengalaman berpengaruh tidak berpengaruh
terhadap kualitas audit.
6) Kepuasan kerja auditor berpengaruh positif
terhadap kualitas audit.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian di atas, saran
yang dapat diajukan ialah sebagai berikut :
Dengan tidak terbuktinya independensi,
profesionalisme, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor pada kualitas audit
pada Kantor Akuntan Publik di Bali, maka penelitian ini diharapkan mampu
memberikan masukan kepada pihak Kantor Akuntan Publik dalam menilai kualitas
audit dan lebih meningkatkan independensi, profesionalisme auditor, selain itu
memberikan auditor junior kesempatan lebih banyak dalam menjalankan profesinya
dan Kantor Akuntan Publik memberikan penghargaan pada auditor-auditor yang
sudah bekerja dengan baik, sehingga auditor memiliki kepuasan kerja dalam
melaksankan tugasnya.
Keterbatasan penelitian ini, yaitu penelitian
ini menggunakan metode pengumpulan data melalui kuesioner sehingga data yang diperoleh
berdasarkan persepsi responden saja, maka penelitian selanjutanya dapat
dilengkapi dengan melakukan observasi yang lebih mendalam. Dari hasil uji
koefisien determinasi (adjust R square) penelitian ini variabel bebas mampu
menjelaskan variabel terikat sebesar 9,1% sehingga masih ada variabel-variabel
bebas lain yang perlu diindentifikasi untuk menjelaskan kualitas audit pada
Kantor Akuntan Publik di Bali
REFERENSI
Ardani, Lilis. 2010. Pengaruh Kompetensi,
Independensi, Akuntabilitas, dan Motivasi Terhadap Kualitas Audit. Dalam
Majalah Ekonomi Tahun XX.
Badjuri, Achmat. (2011). Faktor-Faktor yang
Berpengaruh Terhadap Kualitas Audit Auditor Independen pada Kantor Akuntan
Publik (KAP) di Jawa Tengah. Dinamika Keuangan dan Perbankan. 3(2) (Nov) h:
183-197.
Baotham, Sumintorn. 2007. The Impact of
Proffesional Knowledge and Personal Ethics on Audit Quality. International
Academy Bisnis & Ekonomi.
Chanawongse, Kasom., Poonpol, Parnsiri.,
Poonpool, Nuttavong. 2011. The Effect of Auditor Professional on Audit Quality:
An Empirical Study of Certified Public Accountants (CPAs) in Thailand.
International Academy Bisnis & Ekonomi.
Faizal, Hardiyah, M. Rizal Yahya. 2012. Pengaruh
Kompetensi, Independensi dan Profesionalisme Terhadap Kualitas Audit Dengan
Kecerdasan Emosional Sebagai Variabel Moderasi (Survei pada Kantor Akuntan
Publik di Indonesia). Dalam Jurnal Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah
Kuala Banda Aceh.
Friska, Novanda. 2012. Pengaruh
Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, dan Pengalaman Auditor Terhadap
Pertimbangan Tingkat Materialitas. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Gautama, Ibnu dan Muhammad Arfan. 2010.
Pengaruh Kepuasan Kerja, Profesionalisme, dan Penerapan Teknologi Informasi
Terhadap Kinerja Auditor. Dalam Jurnal Telaah & Riset Akuntansi, 3(2) Juli:
pp: 195-205
Halim, Abdul. 2008. Auditing I (Dasar-Dasar
Audit Laporan Keuangan), Edisi Ketiga. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Jena Sarita, Dian Agustia. 2013. Pengaruh Gaya
Kepemimpinan Situasional, Motivasi Kerja, Locus Of Control Terhadap Kepuasan
Kerja dan Prestasi Kerja Auditor. Simposium Nasional Akuntansi 12.
Laksmi Dewi, GAA. 2010. Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pelatihan Kerja, Pengalaman Kerja, dan Profesionalisme Petugas Pemeriksa Pajak Pada Penyelesaian Pemeriksaan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama se-Bali. Skripsi. Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar