Kamis, 16 Januari 2014

Tugas softkill individu ( Abstrak)



Evaluasi perhitungan aktiva tetap dengan ketentuan undang-undang no.36 tahun 2008 dalam hubungannya dengan laba bersih pada PT.Bungan Mayang tubas Jaya 

   Pada umumnya perusahaan di Indonesia dalam menghitung penyusutan aktiva tetap menggunakan metode penyusutan yang paling sederhana. PT. Bunga Mayang Tubas Jaya dalam menghitung penyusutan aktiva tetap mengambil kebijakan dengan menggunakan metode garis lurus, karena metode ini metode yang sederhana. PT Bunga Mayang Tubas Jaya dalam menghitung beban penyusutan mengambil kebijakan sebagai berikut: Penyusutan untuk Bangunan 20 tahun, Penyusutan Peralatan dan Mesin 5 tahun, Penyusutan Kendaraan 10 tahun, dan Penyusutan Inventaris Kantor 5 tahun Aktiva tetap merupakan salah satu unsur penting dalam kegiatan operasional dan mempunyai umur yang sangat terbatas. Dengan demikian perlu dilakukan penyusutan setiap tahunnya. Dalam menyusun laporan keuangan untuk tujuan pajak metode penyusutan aktiva tetap mengacu pada Undang-Undang Perpajakan No. 36 Tahun 2008 Pasal 11, dimana aktiva tetap diklasifikasikan berdasarkan masa manfaat dan pengelompokan aktiva tetap. PT. Bunga Mayang Tubas Jaya” Dari analisis perhitungan terhadap  beban penyusutan aktiva tetap berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 dengan menggunakan metode garis lurus, beban penyusutan untuk aktiva tetap menurut perusahaan adalah sebesar Rp. 125.763.090 sedangkan menurut perhitungan perpajakan Rp.150.672.612,50 yang mengakibatkan selisih sebesarRp24.909.552,50 Karena perbedaan perhitungan tersebut perusahaan menghitung laba bersih pada Tahun 2008 adalah sebesar Rp 1.069.373.072,00 sedangkan perpajakan sebesar Rp 1.044.463.549,50 disini terlihat bahwa perhitungan laba bersih yang dihitung pajak lebih kecil dibandingkan dengan perhitungan yang dilakukan oleh perusahaan untuk itu perusahaan akan membayar pajak penghasilan semakin kecil. Hal ini menunjukan bahwa metode penyusutan yang digunakan berpengaruh terhadap perhitungan laba bersih, dan laba kena pajak

Nara Sumber : http://fe-akuntansi.unila.ac.id/2010/index.php/abstrak-skripsi/243-evaluasi-perhitungan-penyusutan-aktiva-tetap-dengan-ketentuan-undang-undang-n0-36-tahun-2008-dalam-hubungannya-dengan-laba-besih-pada-pt-bunga-mayang-tubas-jaya-2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Akuntansi Internasional 2

BAB 10         1.      Manajemen Resiko Keuangan           Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam men...